Blog – GPEI DPD Jawa Tengah https://www.gpeidpdjateng.org Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Thu, 13 Jan 2022 01:35:27 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 GPEI DPD Jateng, Fasilitator Eksportir Jawa Tengah https://www.gpeidpdjateng.org/gpei-dpd-jateng-fasilitator-eksportir-jawa-tengah/ https://www.gpeidpdjateng.org/gpei-dpd-jateng-fasilitator-eksportir-jawa-tengah/#respond Thu, 13 Jan 2022 01:29:42 +0000 http://gpeidpdjateng.gtc27.com/?p=400

GPEI DPD Jateng – Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) adalah organisasi yang membidangi perusahaan-perusahaan ekspor di Indonesia. Berawal dari kepedulian untuk meningkatkan devisa negara melalui kegiatan ekspor, GPEI menjadi fasilitator, informan, sekaligus pelatih para eksportir yang tengah berkembang. Saat ini GPEI hadir di setiap daerah di Indonesia, untuk wilayah Jawa Tengah sendiri ada GPEI DPD […]]]>

GPEI DPD Jateng – Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) adalah organisasi yang membidangi perusahaan-perusahaan ekspor di Indonesia. Berawal dari kepedulian untuk meningkatkan devisa negara melalui kegiatan ekspor, GPEI menjadi fasilitator, informan, sekaligus pelatih para eksportir yang tengah berkembang. Saat ini GPEI hadir di setiap daerah di Indonesia, untuk wilayah Jawa Tengah sendiri ada GPEI DPD Jateng.

GPEI DPD Jateng memiliki visi untuk menjadikan ekspor Jawa Tengah sebagai bagian terpenting dalam perekonomian nasional Indonesia. Diketuai oleh Ade Siti Muksodah, GPEI DPD Jateng tengah gencar-gencarnya memberikan sosialisasi untuk para eksportir asal Jawa Tengah melalui beberapa program unggulan berikut:

  1. Mencetak Eksportir Baru

GPEI Jateng berusaha senantiasa menjadikan pelaku UKM sebagai eksportir baru setiap tahun

  1. Pendampingan UKM & Pendidikan Ekspor

GPEI Jateng mempunyai silabus pendukung untuk bergeraknya UKM yaitu di bidang: (1) Produksi, (2) Pemasaran, (3) Pembiayaan, (4) Legalisasi

  1. Link & Match Investor

GPEI Jateng berusaha memfasilitasi dan mempermudah pelaku UKM bertemu dengan para stakeholder pendukungnya

  1. Misi Dagang & Trade Expo

GPEI Jateng mempunyai program strategic untuk terus membangun networking Lokal dan Mancanegara

Untuk mewujudkan visi dan program tersebut, GPEI DPD Jateng membuka kesempatan untuk para eksportir bergabung menjadi anggota. Adapun beberapa keuntungan menjadi anggota antara lain:

  • Akses, efisiensi serta jaminan pelayanan moda transportasi dan logistik.
  • Koneksi ke jaringan logistik domestik dan mancanegara.
  • Koneksi jaringan produsen, eksportir serta pasar luar negeri.
  • Kemudahan berusaha, fasilitas perizinan dan operasional usaha.
  • Kemudahan perpajakan: Restitusi, tidak ada double pajak untuk barang yang sama (PPh 22 dan PPN), fasilitas pajak dll.
  • Kemudahan perbankan dan permodalan: Bank Indonesia dan OJK.
  • Eksportir dan calon eksportir mendapatkan pembelaan jika ada yang dirugikan.

Bagi Anda masyarakat Jawa Tengah yang ingin bergabung bersama kami, silahkan hubungi kontak kami untuk informasi lebih lanjut. Adapun untuk form pendaftaran anggota tersedia di laman Form Pendaftaran Member.

]]>
https://www.gpeidpdjateng.org/gpei-dpd-jateng-fasilitator-eksportir-jawa-tengah/feed/ 0
Mengenal Jenis dan Pengembangan UKM https://www.gpeidpdjateng.org/mengenal-jenis-dan-pengembangan-ukm/ https://www.gpeidpdjateng.org/mengenal-jenis-dan-pengembangan-ukm/#respond Wed, 12 Jan 2022 04:26:48 +0000 http://gpeidpdjateng.gtc27.com/?p=299

GPEI DPD Jawa Tengah – UKM (Usaha Kecil Menengah) merupakan jenis bisnis yang dijalankan dalam skala kecil hingga menengah. UKM adalah usaha yang berdiri sendiri dan bukan anak perusahaan, cabang perusahaan, maupun bagian dari perusahaan atau bisnis skala besar. UKM dibedakan atas 3 jenis, yakni Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah. Perbedaan dari ketiga […]]]>

GPEI DPD Jawa Tengah – UKM (Usaha Kecil Menengah) merupakan jenis bisnis yang dijalankan dalam skala kecil hingga menengah. UKM adalah usaha yang berdiri sendiri dan bukan anak perusahaan, cabang perusahaan, maupun bagian dari perusahaan atau bisnis skala besar.

UKM dibedakan atas 3 jenis, yakni Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah. Perbedaan dari ketiga jenis tersebut ada pada aset dan omset yang dihasilkan.

  1. Usaha Mikro

Usaha yang memiliki aset maksimal senilai 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sedangkan untuk omset dibawah 300 juta per tahun dengan jumlah pekerja dibawah 20 orang.

  1. Usaha Kecil

Usaha dengan aset senilai 50 juta-500 juta. Memiliki omset antara 300 juta – 2,5 miliar per tahun dengan jumlah pekerja berkisar 30-100 orang.

  1. Usaha Menengah

Usaha dengan aset yang dpaat mencapai 500 juta hingga 10 miliar. Sedangkan omsetnya berkisar antara 2,5 miliar sampai 50 miliar per tahun.

Untuk jenis UKM yang saat ini paling sering ditemui di Indonesia antara lain pada bidang kuliner, fashion, pendidikan dan pelatihan, agribisnis, tour dan travel, serta berbagai produk kreatif dan kerajinan tangan. UKM saat ini menjadi salah satu perhatian dimana pemerintah sedang gencar-gencarnya mengupayakan kemajuan dan peningkatan UKM.

Upaya pengembangan UKM dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya dengan meningkatkan promosi, mengenali kompetitor, memperluas jaringan pasar dan investor, meningkatkan sumber daya, serta mengoptimalkan layanan konsumen.

]]>
https://www.gpeidpdjateng.org/mengenal-jenis-dan-pengembangan-ukm/feed/ 0
Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia https://www.gpeidpdjateng.org/komoditas-ekspor-unggulan-indonesia/ https://www.gpeidpdjateng.org/komoditas-ekspor-unggulan-indonesia/#respond Wed, 12 Jan 2022 03:59:31 +0000 http://gpeidpdjateng.gtc27.com/?p=293

GPEI DPD Jawa Tengah – Indonesia merupakan salah satu negara yang dikenal dengan keanekaragaman hasil alam yang melimpah. Kekayaan alam Indonesia bahkan diakui oleh negara-negara di dunia. Pemanfaataan hasil alam ini kerap dijadikan sumber bagi komoditas ekspor Indonesia. Adapun berikut beberapa komoditas ekspor unggulan asal Indonesia. Komoditas Pertanian dan Perkebunan Bidang pertanian beberapa produk unggulan […]]]>

GPEI DPD Jawa Tengah – Indonesia merupakan salah satu negara yang dikenal dengan keanekaragaman hasil alam yang melimpah. Kekayaan alam Indonesia bahkan diakui oleh negara-negara di dunia. Pemanfaataan hasil alam ini kerap dijadikan sumber bagi komoditas ekspor Indonesia. Adapun berikut beberapa komoditas ekspor unggulan asal Indonesia.

  1. Komoditas Pertanian dan Perkebunan

Bidang pertanian beberapa produk unggulan meliputi beras, kopi, kelapa sawit, gandum, jagung, kedelai, kapas, kakao, karet, dll.

  1. Komoditas Perikanan

Bidang perikanan didominasi oleh produk udang, kepiting, gurita, cumi-cumi, lobster, rumput laut, dan beragam jenis ikan seperti tunam tenggiri, kerapu, kakap, dll.

  1. Komoditas Peternakan

Komoditas peternakan mencakup ternak hidup dan turunannya antara lain seperti daging, susu, keju, dan sebagainya.

  1. Komoditas Logam

Beberapa produk hasil mineral pertambangan antara lain emas, perak, platinum, nikel, tembaga, dll.

Selain dari keempat komoditas tersebut, beberapa komoditas lain juga turut mendukung kegiatan ekspor Indonesia antara lain dalam bidang kerajinan, obat-obatan herbal, produk rempah-rempah, serta jasa tenaga kerja, teknologi informasi, desain, dll.

]]>
https://www.gpeidpdjateng.org/komoditas-ekspor-unggulan-indonesia/feed/ 0
Strategi Meningkatkan Kegiatan Ekspor Indonesia https://www.gpeidpdjateng.org/strategi-meningkatkan-kegiatan-ekspor-indonesia/ https://www.gpeidpdjateng.org/strategi-meningkatkan-kegiatan-ekspor-indonesia/#respond Wed, 12 Jan 2022 03:37:47 +0000 http://gpeidpdjateng.gtc27.com/?p=289

GPEI DPD Jawa Tengah – Kegiatan ekspor menjadi salah satu sumber devisa negara yang cukup menjanjikan. Selain sebagai sumber devisa negara, kegiatan ekspor juga mampu mengembangkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Indonesia menjadi kearah yang lebih baik dan dapat bersaing di kancah internasional. Beragam upaya dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kegiatan ekspor. Terlebih di masa […]]]>

GPEI DPD Jawa Tengah – Kegiatan ekspor menjadi salah satu sumber devisa negara yang cukup menjanjikan. Selain sebagai sumber devisa negara, kegiatan ekspor juga mampu mengembangkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Indonesia menjadi kearah yang lebih baik dan dapat bersaing di kancah internasional.

Beragam upaya dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kegiatan ekspor. Terlebih di masa pandemi covid-19 yang telah berjalan selama 2 tahun ini, meningkatkan kegiatan ekspor dapat membantu perekonomian masyarakat Indonesia. Adapun beberapa strategi dalam meningkatkan kegiatan ekspor antara lain sebagai berikut:

  1. Mengembangkan SDM

Pengembangan SDM dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, coaching program, pengembangan kurikulum dan metode diklat, promosi, dan kerjasama diklat ekspor. Kegiatan pelatihan-pelatihan pengembangan diri sangat dibutuhkan agar para pelaku ekspor mampu bertahan, bersaing, dan berinovasi sejalan dengan perkembangan industri perdagangan internasional.

  1. Menjaga ketersediaan bahan baku

Menjaga ketersediaan bahan baku dan stabilitas harga barang modal menjadi salah satu kunci usaha dapat bertahan. Caranya dilakukan dengan penurunan tarif, memberikan kemudahan dalam proses kepengurusan lisensi dan perizinan, serta meningkatkan transparansi peraturan ekspor impor.

  1. Memperluas pasar ekspor

Memperluas pasar ekspor ke berbagai negara non tradisional melalui perjanjian perdagangan bilateral,regional, dan multilateral. Beberapa negara tujuan diantaranya:

  • Kawasan Amerika Selatan (Latin) : Brazil, Chile, Argentina, Kolombia, dll.
  • Kawasan Amerika Utara: Selain ke Amerika Serikat
  • Kawasan Asia Tengah : Uzbekistan, Tajikistan, Kazakhstan, dll.
  • Kawasan Afrika : Zimbabwe, Sudan, Senegal dll.
  • Kawasan Eropa bagian timur : Slovakia, Hungaria, Kroasia, dll.
  1. Mengembangkan promosi

Pengembangan promosi dan citra dapat memperkuat kegiatan ekspor. Adapun beberapa kegiatan pengembangan promosi ini dapat dilakukan melalui pameran, promosi produk potensi ekspor, dan pencitraan produk ekspor. Promosi juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan platform digital dan media sosial yang mana saat ini menjadi media yang sangat mudah dalam menjangkau masyarakat di seluruh dunia.

  1. Memberikan dukungan modal

Untuk beberapa UKM atau Usaha Kecil Menengah kerap memiliki kendala dalam pemodalan, dalam hal ini pengalokasian dana bantuan oleh pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung para usaha kecil dan rintisan. Saat ini pengalokasian dana bantuan ditangani oleh LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia).

Adapun kegiatan ekspor Indonesia tertanggal Oktober 2021 mencapai US$22,03 miliar, mengalami kenaikan 6,89% dibandingkan bulan September 2021. Harapannya kegiatan ekspor dapat terus meningkat untuk Indonesia yang lebih baik.

]]>
https://www.gpeidpdjateng.org/strategi-meningkatkan-kegiatan-ekspor-indonesia/feed/ 0
Syarat dan Mekanisme SIUP Kota Semarang https://www.gpeidpdjateng.org/syarat-dan-mekanisme-siup-kota-semarang/ https://www.gpeidpdjateng.org/syarat-dan-mekanisme-siup-kota-semarang/#respond Wed, 12 Jan 2022 02:57:30 +0000 http://gpeidpdjateng.gtc27.com/?p=284

GPEI DPD Jawa Tengah – SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan surat yang dikeluarkan sebagai tanda legalitas suatu usaha/perusahaan. SIUP sangat dibutuhkan untuk menunjang usaha perdagangan yang mana dapat mempermudah kegiatan usaha juga dapat menambah kepercayaan masyarakat dan customer akan usaha tersebut. Prosedur dalam kepengurusan SIUP membutuhkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dilansir dari […]]]>

GPEI DPD Jawa Tengah – SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan surat yang dikeluarkan sebagai tanda legalitas suatu usaha/perusahaan. SIUP sangat dibutuhkan untuk menunjang usaha perdagangan yang mana dapat mempermudah kegiatan usaha juga dapat menambah kepercayaan masyarakat dan customer akan usaha tersebut.

Prosedur dalam kepengurusan SIUP membutuhkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dilansir dari Pusat Informasi Publik (PIP) Kota Semarang, berikut beberapa persayaratan pengajuan SIUP.

  • Mengisi formulir permohonan;
  • Foto copy akta pendirian Badan Hukum dan perubahannya yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur yang masih berlaku;
  • Surat keterangan domisili perusahaan dari Lurah setempat;
  • Foto berwarna direktur dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
  • Bukti kepemilikan tempat usaha dan dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku (bengkel, SPBU, show room, dan lain-lain) ;
  • Fotocopy NPWP;
  • Fotocopy Nomor Pokok Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
  • Pemohon mengajukan permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang dilampiri persyaratan administrasi;
  • Setelah berkas permohonan diteliti dan dinyatakan lengkap, maka berkas permohonan diagendakan dan diproses melalui Bidang Penyelenggaraan Layanan Perizinan II dan apabila berkas permohonan belum memenuhi persyaratan administrasi dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi; dan Apabila berkas permohonan memenuhi persyaratan administrasi maka diterbitkan Izin untuk diserahkan kepada pemohon.

Adapun untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi langsung dinas terkait dalam hal ini DPMPTSP Kota Semarang. Semoga artikel ini dapat membantu Anda yang akan melakukan permohonan SIUP.

 

]]>
https://www.gpeidpdjateng.org/syarat-dan-mekanisme-siup-kota-semarang/feed/ 0